Mobil yang sudah mencapai umur 5 tahun sejak digunakan, bisa diganti. Umur 5 tahun ini adalah umur teknis yang sudah ditetapkan sejak dari dulu. Tahun teknis ini tidak hanya digunakan untuk Indonesia tetapi negara-negara maju lainnya.
Alasan lainnya adalah adalah pengadaan mobil dinas baru ini emang sesuai dengan Permendagri Nomor 17/2007. Pengadaan itu layak dilaksanakan mengingat penyediaan sarana dan prasarana mobilitas yang memadai menjadi tanggung jawab pemkab.
Pemkab Mangelang berharap dengan adanya mobil baru ini dapat membantu meningkatkan kinerja kerja para aparatur pemerintah.
No comments:
Post a Comment