Showing posts with label asuransi mobil. Show all posts
Showing posts with label asuransi mobil. Show all posts

Monday, November 12, 2012

Asuransi Mobil Korea Selatan

Mobil di negara Korea Selatan memang lebih dikit daripada Indonesia. Tetapi untuk soal hukum asuransi mobil (asuransi kendaraan), Korea selatan menerapkan aturan yang lebih keras daripada kita. Di Indonesia, kita bisa memilih untuk menggunakan asuransi atau tidak – gak ada pemaksaan. Nah - kalau di Korea Selatan, asuransi untuk mobil dan motor itu wajib. Boleh dibilang penerapan aturan ini tidak jauh berbeda dari Amerika Serikat.

Peraturan Asuransi Mobil / Kendaraan Korea Selatan

Berikut ini beberapa peraturan untuk asuransi kendaraan:
asuransi mobil korea selatan
  • Sesuai hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah Korea Selatan, mobil disana harus memiliki ukuran mesin minimal 50 cc. Mobil dan kendaraan lain yang di bawah 50 cc tidak akan diperbolehkan untuk mendaftarkan diri ke asuransi kendaraan disana. Peraturan ini pun berlaku bagi orang asing yang tinggal di sana.
  • Polis asuransi yang disediahkan berlaku untuk 1 tahun periode. Polis tersebut harus diperpanjang sesuai tanggal yang telah tercetak pada polis masing-masing. Untuk mobil yang akan dijual alias mobil second, polis asuransi harus ditranfer (diubah) ke pemilik mobil yang baru dengan kurung waktu maksimal 2 minggu.
  • Pemilik mobil hanya diperbolehkan untuk menggunakan asuransi dari perusahaan asuransi yang emang terakreditas.
3 hukum asuransi kendaraan yang paling utama di negara Korea Selatan.  Menurut salah satu jawaban yang dapat ditemukan di Yahoo Answer mengenai asuransi mobil Korea Selatan adalah asuransi kendaraan di Korea Selatan emang mirip denga Amerika yaitu pemilik mobil harus memiliki asuransi jadi ketika mereka membeli sebuah mobil, mereka harus segera mendapatkan asuransi untuk mobil tersebut. Jawaban ini diberikan oleh pengguna Yahoo yang tinggal di Korea Selatan.

Tuesday, October 16, 2012

Asuransi Mobil Korban KM Bahuga Jaya

Asuransi mobil diberitakan akan segera diberikan kepada korban yang mobilnya tidak bisa diselamatkan pada kejadian tengelamnya feri KM Bahuga Jaya. Feri KM Bahuga mengalami tabrakan pada bulan September 2012. Dari berita yang beredar 8 korban meninggal akan menerima asuransi tapi gimana dengan kendaraan yang diangkut Feri KM Bahuga? Tentu saja jumlahnya kendaraanya tidak dikit.

Antara Lampung memberitakan bahwa kendaraan –kendaraan yang diangkut sama feri sudah diasuransikan sehingga para pemilik kendaraan akan mendapatkan uang ganti rugi. Tentu saja harus menunggu hingga asuransi jiwa tuntas terlebih dahulu dan daftar kendaraan yang diangkut agar bisa memulai pemberian asuransi mobil.



asuransi mobil
Pemberian asuransi ini disesuaikan dengan golongan kendaraan dan harga pasar kendaraan tersebut. Untuk kendaraan beroda dua, maksimal asuransi yang diberikan adalah 15 juta. Contoh bila sepeda motor A bernilai 21 juta di pasaran maka uang ganti ruginya adalah 15 juta (maksimal) sedangkan untuk motor B yang bernilai 7,5juta di pasaran hanya akan diganti dengan harga pasar yaitu 7,5 juta. Untuk golongan mobul maksimal jumlah asuransi yang akan diberikan adalah 120 juta. Untuk truk, uang gantinya berkisar antar 140 -240 juta.

Diharapkan korban bersabar karena pemberian asuransi ini memerlukan proses yang panjang. Pemberian asuransi ini akan dilakukan setelah pihak bertanggung jawab menerima daftar kendaraan yang diangkut oleh Feri KM Bahuga dan menentukan besarnya asuransi yang akan diberikan untuk setiap kendaraan yang terdaftar.

Semoga kedepannya tidak akan lagi kecelakaan seperti ini. Dan semoga pihak perusahaan mau menambah prosedur keamanan untuk mencegah munculnya korban jiwa lagi seperti melengkapi feri dengan sekoci.–hm-

Friday, July 20, 2012

Keuntungan Asuransi Mobil


Asuransi mobilmerupakan asuransi yang dibuat khusus untuk kendaraan beroda 4, mobil. Tentu saja seperti asuransi kesehatan atau asuransi rumah, asuransi ini pun punya harga yang harus dibayar oleh pemiliknya. Biaya yang dibayar sesuai dengan jenis premi yang diambil.
Wah keluar uang lagi dong? Yap memang tapi asuransi mobil ini mempunyai beberapa keuntungan seperti:
  • Biaya kerusakan mobil di banti oleh perusahaan asuransi karena Anda sudah membayar mereka.
  • Mobil dicuri atau hilangpun Anda mendapatkan uang ganti rugi.
  • Ada uang ganti ketika mobil tidak sengaja dirusak karena huru-hara.
  • Ada jaminan banjir, gempa bumi dan tsunami.
  • Beberapa asuransi mobil memberikan jaminan kecelakaan diri bagi para pengemudi dan penumpang.

Semoga info ini berguna. –hm-

Thursday, June 28, 2012

Ayo Asuransikan Mobil Rental Anda

Mobil merupakan salah instrumen bisnis yang sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Salah satu contoh penggunakan mobil sebagai alat bisnis adalah tempat rental car, rental mobil atau sewa mobil. Selain menjadi alat usaha rental car, mobil juga digunakan sebagai alat untuk bisnis transportasi (busway dan angkot), pariwisata dan travel.

Memang mobil menjadi alat bisnis yang mengdatangkan laba yang besar tapi mobil juga bisa membuat Anda rugi bandar. Mobil adalah seongok besi yang bisa rusak  karena
  • Cuaca yang kurang bersahabat
  • Kecelakaan (ditabrak atau menabrak)
  • Dirusak baik segaja atau tidak

Selain rusak, mobil juga menjadi incaran para pencuri karena harga jualnya yang tinggi. Rusak maupun hilang akan membuat Anda rugi, apalagi bila cicilannya belum selesai. Untuk menjaga keselamatan mobil dari usaha rental car atau usaha lain, Anda bisa mengasuransikan mobil Anda.

Sekarang sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi khusus mobil. Memang Anda diharuskan membayar mereka perbulannya namun ketika terjadi sesuatu pada Mobil Anda, mereka yang nanggung sesuai dengan jumlah yang tertera pada polis. Tentu dengan begitu beban Anda akan lebih ringan.

Walaupun mobil dari usaha rental car Anda hilang karena dicuri, uang yang didapat dari asurasi bisa digunakan untuk melunasi hutang, membeli atau sebagai dp mobil baru untuk usaha rental car Anda. Smeoga berguna –hm-